Cerita Bidan
fighting
Selamat sore guys,saya mau berbagi cerita sedikit tentang pengalaman kami dalam menghadapi pasien2 ibu hamil kami yg terkasih.❤️🤗
Suatu hari ada seorang ibu hamil yang datang dari luar wilayah PKM.kami dengan usia kehamilan 36-37 Minggu dan ibu ini sudah termasuk resiko tinggi dari segi umur lbih dari 35 tahun,kehamilan ganda/kembar dan ini adalah kehamilan dengan suami yg kedua.Singkat cerita setelah diperiksa kami memberikan edukasi bahwa ibu ini tidak bisa lahir dengan normal alias hrs di SC.Saat itu ibunya setuju.akhirnya dibuat srt rujukan terncana untuk lahir di RS.Setelah beberapa hari kemudian tmn bidan yg berdekatan tinggal dgn ibu ini,bilang KLO ibunya belum jg ke RS untuk memastikan jadwal SCnya,dan juga ibu sda ada rasa sakit2 bagaian pinggang.akhirnya kami memutuskan untuk melakukan kunjungan rumah untuk mengedukasi kembali ibunya supaya segera ke RS untuk meminta jadwal SC ke dokter,tapi ibunya beralasan tunggu suami karena suaminya masih diluar kota yg blm tau pulangnya kapan.trs sy bilang ibu,ini tidak bisa harus tunggu suami lagi.kalau bisa pas suami datang langsung ke RS sja,karena bisa sja sewaktu2 ibunya bisa lahir karena UK yg sda masuk aterm,Ibunya tetap tidak mau.akhirnya. kami mencoba rayu ibunya ke PKM dulu,untuk cek darah,maksud kami disini kalau sda di PKM sbntr kami cek darah dan hasil tesnya akan kami katakan bahwa ini harus segera ke RS,dan tidak bisa ditunda.Sesampai di PKM ibunya kami cek dan mengatakan sperti yg kami rencanakan tdi agar dia mau di rujuk memang ,tapi ibunya tetap kekeh dan mengatakan 'eh ibu,sy yg hamil kalian yg sibuk' OMG🤦🤣.akhirnya ibu minta pulang kerumahnya. Besoknya kami bekerjasama dgn lintas sektor untuk kembali konseling agar ibu segera ke RS dan trnyata alasan ibunya tidak mau ke RS KRNA tidak ada dana.akhirnya bidan bersama linsek patungan mengumpulkan uang untuk ibunya bisa ke RS.dan akhirnya ibunya mau pergi.
Hal ptg yg bisa diambil dari cerita ini adalah:
1.Kehamilan itu harus dipersiapkan dengan baik,termasuk dengan mengurus kepesertaan BPJS lebih awal.
2.Kehamilan harus atas kesepakatan bersama suami istri,bukan hanya istri saja.Jadi BPK.suami tolong e kehamilan dijaga dan ditanggung bersama s**a dukanya.
3.Perlu ada persiapan finansial untuk menyambut kelahiran,kalau misalnya sewaktu2 ada penyulit dalam kehamilan atau persalinan yg mungkin harus dirujuk jadi tidak ada kewalahan dgn keuangan.(Uangnya BKN untuk biaya persalinan tapi untuk memenuhi kebutuhan hidup selama di RS/di kota),karena persalinan ditanggung BPJS.Sekian.❤️💐
Semoga bermanfaat.,🙏
22/10/2025
#
Click here to claim your Sponsored Listing.
