Goresan Pena

Goresan Pena

Share

15/04/2026

Refleksi Kehidupan

"Ketika Hidup Kehilangan Arah, Karena Lupa Untuk Apa Diciptakan”

Ada orang-orang yang hidupnya sibuk…
tapi tidak tahu sedang menuju ke mana.
Hari-harinya penuh usaha,
penuh pencapaian,
penuh pencitraan…
tapi hatinya tetap gelisah.
Karena ia hidup bukan untuk tujuan yang benar,
melainkan untuk penilaian yang fana.
Ia bangun pagi, bukan untuk mendekat kepada Allah,
tapi untuk memastikan dirinya terlihat lebih baik dari orang lain.
Ia bekerja keras, bukan sekadar mencari ridha-Nya,
tapi mengejar pengakuan manusia yang mudah berubah.
Padahal Allah sudah menegaskan tujuan hidup manusia:
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”
(QS. Adz-Dzariyat: 56)
Namun ketika tujuan ini dilupakan,
hidup pun kehilangan arah.
Segala hal menjadi sah…
selama terlihat hebat.
Segala cara terasa wajar…
selama mendapat validasi.
Rasulullah ﷺ pun telah mengingatkan:
“Barangsiapa yang mencari ridha manusia dengan kemurkaan Allah, maka Allah akan murka kepadanya dan menjadikan manusia pun murka kepadanya.”
(HR. Tirmidzi)
Dan sebaliknya:
“Barangsiapa yang mencari ridha Allah meskipun manusia tidak menyukainya, maka Allah akan mencukupkannya dari manusia.”
(HR. Tirmidzi)
Karena itu, hidup yang hanya mengejar penilaian manusia…
pada akhirnya akan melelahkan.
Sampai satu titik, ia akan bertanya:
“Untuk apa sebenarnya aku hidup?”
Lalu Allah kembali mengingatkan arah pulang:
“Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridha dan diridhai-Nya.”
(QS. Al-Fajr: 27–28)
Maka mungkin, yang perlu kita kejar bukanlah pengakuan manusia…
tapi penerimaan di sisi Allah.
Tidak lagi sibuk terlihat hebat,
tapi sibuk menjadi hamba yang taat.
Tidak lagi haus pujian,
tapi rindu keridhaan.
Karena saat tujuan sudah lurus,
langkah akan lebih tenang…
dan hidup pun kembali menemukan maknanya

31/03/2026

Ngopi di rest area
Pelayannya baik banget sama murah senyum..

20/03/2026

Jangan ukur kebahagiaanmu dari apa yang orang lain pamerkan…
Tapi ukurlah dari apa yang Allah cukupkan.”
Kalau kamu setuju…
share ke pasanganmu, atau siapa saja yang perlu diingatkan 🤍

20/03/2026

Kadang… yang membuat rumah terasa sempit bukan ukurannya,
tapi hati yang terlalu sering membandingkan.
Dan yang membuat hidup terasa cukup…
bukan karena banyaknya harta,
tapi karena luasnya rasa syukur. 🤍

21/02/2026

Coba lihat kebiasaan kita:
Niatnya puasa biar sederhana…
tapi yang terjadi?
✔ Berburu takjil tiap hari
✔ Belanja lebih banyak dari bulan biasa
✔ Makan lebih mewah dari hari normal
Lucunya…
Yang katanya menahan, justru jadi lebih konsumtif.
Kok bisa?

21/02/2026

Kita puasa… tapi tetap rakus.
Iya, kedengarannya kasar.
Tapi coba jujur:
Siang hari kita menahan lapar.
Malam hari kita balas semuanya.
Meja penuh.
Makan berlebihan.
Ramadhan berubah jadi…
jadwal menunda nafsu.

Setuju atau tidak? 👇

09/02/2026

Ketika Sejarah Kalah oleh Cerita
Sejarah seharusnya ditulis oleh fakta.
Namun kenyataannya, ia sering kalah oleh cerita yang lebih laku dijual.
Pada pertengahan abad ke-15, tepatnya sekitar tahun 1462, terjadi konflik besar antara Kesultanan Utsmani di bawah Sultan Muhammad al-Fatih dan Vlad III Țepeș, penguasa Wallachia (kini wilayah Rumania). Dalam catatan sejarah, ekspedisi militer Utsmani berhasil menundukkan Wallachia. Secara strategis dan politik, Utsmani keluar sebagai pemenang.
Namun anehnya, di layar lebar Barat dan budaya populer modern, cerita itu berubah arah. Vlad III—yang dikenal dalam sejarah karena praktik penyiksaan brutal dengan pasak—dipoles menjadi tokoh perlawanan heroik, lalu diabadikan sebagai legenda Dracula. Sementara Sultan Muhammad al-Fatih, penakluk Konstantinopel tahun 1453, pemimpin besar yang mengubah arah peradaban dunia, justru nyaris tak mendapat tempat dalam imajinasi populer global.
Yang menang perang dilupakan.
Yang kalah justru diabadikan.
Kenapa ini bisa terjadi?
Karena sejarah tidak hanya hidup di arsip dan buku akademik, tetapi juga di imajinasi publik. Dan imajinasi dikendalikan oleh siapa yang memiliki panggung, kamera, industri penerbitan, dan pasar hiburan. Bagi Eropa Barat, konflik Utsmani–Wallachia bukan sekadar peristiwa militer, tetapi bagian dari trauma sejarah menghadapi kekuatan Islam yang saat itu menjadi adidaya.
Maka narasi pun disesuaikan. Kekejaman Vlad ditoleransi karena ia diposisikan sebagai “benteng Eropa”. Sementara Sultan Muhammad al-Fatih—yang dikenal menghormati penduduk sipil, melindungi rumah ibadah, dan membangun sistem pemerintahan lintas agama—tidak cocok dijadikan tokoh mitologis. Ia terlalu rasional. Terlalu menang. Terlalu membongkar stigma.
Akhirnya, fakta dikalahkan oleh fungsi cerita.
Ini bukan sekadar soal film atau novel gotik. Ini tentang politik ingatan. Barat menguasai produksi narasi global: buku sejarah populer, film, kurikulum pendidikan, hingga budaya hiburan. Mereka tidak perlu menghapus fakta secara terang-terangan. Cukup dengan mengulang satu versi cerita, dan membiarkan versi lain tenggelam oleh waktu.
Ironisnya, hari ini dunia lebih mengenal Dracula—tokoh fiksi yang terinspirasi dari penguasa yang kalah—daripada Muhammad al-Fatih, seorang pemimpin nyata yang menaklukkan Konstantinopel dan mengubah peta dunia.
Sejarah bukan hanya tentang masa lalu,
tetapi tentang siapa yang hari ini menguasai ingatan kita.
Jika umat Islam kalah dalam merawat dan menyampaikan sejarahnya sendiri,
maka kemenangan masa lalu pun perlahan akan terasa seperti kekalahan.
Menurut Anda,
apakah tugas kita hari ini hanya menjadi penonton cerita yang diwariskan…
atau mulai berani meluruskan ingatan berdasarkan fakta

18/01/2026

Negara, Kekuasaan, dan Amanah:
Kritik Etis atas Kebijakan Publik

Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa sering menentukan cara kita memandang realitas. Aktivitas biasa dapat terdengar kejam ketika dipotong dari konteksnya, dan sebaliknya, praktik yang problematik bisa tampak wajar ketika dibungkus dengan istilah yang menenangkan. Di sinilah bahasa berubah dari alat komunikasi menjadi alat pembingkai moral.
Fenomena serupa terjadi dalam kebijakan publik.
Istilah seperti subsidi, bantuan, dan gratis sering digunakan untuk menggambarkan kehadiran negara. Bahasa ini memberi kesan kemurahan hati, seolah negara memberi dari miliknya sendiri. Padahal secara etis, konstitusional, dan religius, dana negara bukanlah milik penguasa, melainkan amanah kolektif rakyat.
Dalam perspektif etika publik, setiap kebijakan harus memenuhi prinsip keadilan distributif: siapa yang menanggung beban, siapa yang menerima manfaat, dan apakah distribusi itu proporsional. Ketika subsidi terus mengalir tanpa pembaruan data yang akurat, tanpa evaluasi keadilan penerima, maka kebijakan yang dimaksudkan untuk melindungi justru berpotensi melanggengkan ketimpangan. Yang kuat tetap aman, yang rapuh sering tertinggal.
Dari sudut pandang konstitusi, hal ini menjadi lebih serius. Undang-Undang Dasar 1945 dengan tegas menyatakan bahwa kekayaan alam dan cabang produksi yang penting bagi negara harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Frasa ini tidak berhenti pada distribusi jangka pendek, tetapi mengandung mandat keberlanjutan, efisiensi, dan keadilan lintas generasi.
Maka kebijakan energi, misalnya, tidak cukup dinilai dari murahnya harga hari ini. Ketika konsumsi bahan bakar terus meningkat, impor dibiarkan membengkak, dan pembatasan kendaraan berbasis fosil dianggap tabu secara politik, negara sesungguhnya sedang menghindari tanggung jawab konstitusionalnya. Keseimbangan antara konsumsi dan produksi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan kewajiban moral negara terhadap masa depan rakyatnya.
Dalam perspektif agama—khususnya Islam—persoalan ini menyentuh dimensi yang lebih dalam: amanah dan keadilan. Kekuasaan dalam Islam bukan hak istimewa, tetapi beban tanggung jawab. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Kekuasaan yang digunakan untuk melanggengkan kepentingan golongan, keluarga, atau bisnis pribadi bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi pengkhianatan terhadap amanah.
Islam juga menolak keras praktik israf (pemborosan) dan tadlis (penyesatan melalui ketidakjelasan). Kebijakan yang mendorong konsumsi berlebihan tanpa pengendalian struktural, serta bahasa kebijakan yang menutup biaya dan risiko jangka panjang, bertentangan dengan prinsip tersebut. Negara tidak boleh menenangkan rakyat dengan ilusi, sementara beban nyata dipindahkan ke generasi berikutnya.
Sering kali, kegagalan kebijakan tidak lahir dari ketiadaan pengetahuan, tetapi dari konflik kepentingan. Ketika sebagian elite politik memiliki keterkaitan langsung dengan bisnis dan modal, jarak antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi menjadi kabur. Di sinilah kritik publik menemukan relevansinya, bukan sebagai prasangka, melainkan sebagai mekanisme etis untuk menjaga kekuasaan tetap waras.
Candaan yang mengatakan bahwa masuk ke lingkaran politik seperti masuk ke lingkaran setan—di mana orang saleh pun lebih sering terwarnai daripada mewarnai—sesungguhnya adalah ekspresi kegelisahan moral masyarakat. Ia bukan tuduhan personal, tetapi refleksi atas sistem yang memungkinkan kompromi etika menjadi kebiasaan.
Belajar dari negara lain, seperti Jepang pasca kehancuran Hiroshima dan Nagasaki, menunjukkan bahwa kebangkitan nasional tidak hanya ditentukan oleh teknologi atau modal, tetapi oleh etos kejujuran, disiplin, dan kesediaan berkorban. Mereka menerima kebijakan tidak populer demi pemulihan jangka panjang. Di sana, negara berani berkata jujur kepada rakyat, dan rakyat bersedia menanggung ketidaknyamanan demi masa depan bersama.
Pertanyaannya bagi kita bukan sekadar “mengapa tidak meniru Jepang”, tetapi apakah kita bersedia menata ulang relasi antara kekuasaan, etika, dan amanah. Apakah negara berani meninggalkan kebijakan yang hanya menenangkan hari ini, menuju kebijakan yang adil untuk esok hari.
Pada akhirnya, negara hadir secara utuh bukan ketika ia banyak memberi, tetapi ketika ia jujur mengelola, adil membagi, dan berani membatasi demi kemaslahatan bersama. Etika menuntut keadilan, agama menuntut amanah, dan konstitusi menuntut keberpihakan pada rakyat secara berkelanjutan.
Tanpa ketiganya berjalan serempak, kebijakan akan terus tampak baik di permukaan, namun rapuh di dasar. Dan kegelisahan publik akan terus hidup—bukan karena rakyat tidak percaya, tetapi karena kepercayaan membutuhkan kejujuran yang konsisten.

Goresan Pena https://collshp.com/m.arsya18

15/01/2026

Apakah Kehadiran Negara Sudah Utuh, atau Baru Sampai ke Perut yang Terlihat?

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu bentuk intervensi negara yang paling konkret dalam kebijakan sosial kontemporer. Melalui penyediaan makanan bagi anak sekolah dan kelompok rentan, negara menegaskan perannya dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga negara. Dalam kerangka kebijakan publik, program ini dapat dipahami sebagai bentuk social investment policy—yakni kebijakan yang menempatkan belanja sosial sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia.

Namun, sebagaimana diingatkan oleh banyak pemikir kebijakan publik, efektivitas sebuah kebijakan tidak hanya diukur dari capaian output, tetapi juga dari keadilan struktural dan konsistensi normatifnya. Dari titik inilah pertanyaan kritis perlu diajukan:
apakah kehadiran negara melalui MBG sudah bersifat utuh, atau baru menjangkau aspek yang paling kasat mata—perut penerima manfaat—sementara dimensi keadilan lain masih terabaikan?

Kebijakan Publik dan Logika Visibilitas
Harold D. Lasswell mendefinisikan kebijakan publik sebagai “who gets what, when, and how.” Definisi ini menegaskan bahwa kebijakan selalu berkaitan dengan distribusi sumber daya, kepentingan, dan kekuasaan.
Dalam konteks MBG, “what” yang diberikan adalah makanan bergizi, “who”-nya adalah anak-anak sekolah, dan “how”-nya melalui mekanisme anggaran negara.

Namun, teori agenda-setting dalam kebijakan publik menjelaskan bahwa negara cenderung memprioritaskan masalah yang paling mudah dikomunikasikan dan divisualisasikan kepada publik. Memberi makan anak adalah kebijakan dengan tingkat visibilitas tinggi: hasilnya cepat terlihat, mudah diukur, dan efektif membangun persepsi keberpihakan negara.

Sebaliknya, persoalan kesejahteraan guru honorer dan tenaga kependidikan bersifat laten, struktural, dan kurang dramatis secara visual. Akibatnya, meskipun masalah ini telah lama diketahui, ia sering tersingkir dari agenda utama kebijakan.

MBG sebagai Social Investment Policy
Dalam perspektif human capital theory (Becker), intervensi gizi dipahami sebagai investasi yang akan meningkatkan produktivitas individu di masa depan. Negara yang menyediakan gizi bagi anak-anak diasumsikan sedang menanam modal sosial dan ekonomi jangka panjang.

Namun, pendekatan social investment juga mengandung kritik. Gøsta Esping-Andersen menekankan bahwa investasi sosial yang baik tidak boleh mengabaikan aktor-aktor pendukung sistem kesejahteraan itu sendiri. Dengan kata lain, investasi pada penerima manfaat harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap penyedia layanan publik.

Dalam konteks pendidikan, guru—termasuk guru honorer—merupakan street-level bureaucrats (Lipsky), yakni aktor garis depan yang secara langsung menentukan keberhasilan implementasi kebijakan. Ketika kesejahteraan mereka diabaikan, kebijakan berisiko kehilangan daya transformasinya.

Kebijakan Cepat dan Dilema Reformasi Struktural
James Q. Wilson membedakan kebijakan publik berdasarkan distribusi manfaat dan biaya. Program seperti MBG tergolong kebijakan dengan manfaat terkonsentrasi dan biaya tersebar, sehingga relatif mudah mendapatkan legitimasi politik. Semua orang membayar (melalui pajak), tetapi manfaatnya terlihat jelas pada kelompok sasaran.

Sebaliknya, reformasi kesejahteraan guru honorer merupakan kebijakan dengan biaya terkonsentrasi dan manfaat jangka panjang. Ia menuntut alokasi anggaran berkelanjutan, restrukturisasi kepegawaian, dan perubahan regulasi—semuanya memiliki risiko politik tinggi.

Dalam kondisi ini, negara cenderung memilih kebijakan yang low risk, high visibility, meskipun kebijakan tersebut belum menyentuh akar ketimpangan secara menyeluruh.

Kehadiran Negara yang Terfragmentasi
Teori state capacity menekankan bahwa kehadiran negara tidak cukup diukur dari kemampuannya mendistribusikan bantuan, tetapi juga dari konsistensinya dalam menjamin keadilan sosial. Negara yang hanya hadir di hilir—pada aspek konsumsi—tanpa memperbaiki kondisi produksi layanan publik, berisiko menciptakan kehadiran yang terfragmentasi.

Dalam konteks MBG, negara hadir untuk memastikan anak tidak lapar, tetapi belum sepenuhnya hadir untuk memastikan pendidik dapat hidup layak. Padahal, tanpa pendidik yang bermartabat, tujuan pembangunan sumber daya manusia sulit tercapai secara berkelanjutan.

Penutup
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menolak Program Makan Bergizi Gratis, melainkan untuk menempatkannya dalam kerangka kebijakan publik yang lebih utuh. MBG adalah langkah penting, tetapi ia tidak boleh berdiri sendiri, apalagi menjadi pengganti dari kewajiban negara dalam memperbaiki ketimpangan struktural di sektor pendidikan.
Sebagaimana diingatkan teori kebijakan publik, kebijakan yang baik bukan hanya yang cepat terlihat hasilnya, tetapi yang adil dalam distribusi manfaat dan konsisten dalam menjaga martabat aktor-aktornya.

Maka pertanyaan ini tetap relevan untuk diajukan dalam ruang akademik dan publik:
apakah kehadiran negara sudah benar-benar utuh,
atau baru sampai ke perut yang terlihat?

15/01/2026

Merayakan tahun ke-4 saya di Facebook. Terima kasih atas dukungan berkelanjutan. Saya tidak mungkin berhasil tanpa Anda semua. 🙏🤗🎉

Want your business to be the top-listed Beauty Salon in Majalengka?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Telephone

Address


Majalengka
45464